MAKASSAR,RAKYATSULBAR.COM – Belakangan ini Universitas Hasanuddin menjadi tranding topic di sosial media. Pasalnya Mahasiswa baru Fakultas Hukum, Muhammad Nabil Arif Adhitya viral usai mengaku gender netral alias non-biner saat mengikuti ospek.
Nabil kemudian menjawab jika dirinya belajar mengenai gender di internet. Jagat maya mendapat tanggapan beragam. Bahkan pro-kontra bermunculan.
Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Jamaluddin Jompa tak ingin menanggapi beredarnya petisi tolak LGBT di Unhas.
Kata dia, hadirnya petisi tersebut hanya akan memperkeruh suasana. Padahal pihak kampus telah menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan alias damai.
“Yah sudahlah hentikan itu, kita juga tidak membangun yah, kan NKRI punya aturan. Kita ikut apapun aturan negara kita,” bebernya saat ditemui di Unhas, Senin (22/8/2022).
Guru besar Ilmu kelautam itu, dia juga menegaskan, masih memberikan ruang bagi korban perundungan tersebut untuk menempuh jenjang pendidikan di Unhas sebagai mahasiswa baru.
“Mahasiswa tetap kuliah dan diberi ruang pendidikan. Terlepas maslah gendernya,” tegas Prof. JJ.
Dia juga membenarkan hal tersebut. Kata dia saat ditanya oleh portalmedia.id di gedung rektor lantai 8, pihak kampus telah menganggap maslah ini selesai.
“Kami telah melakukan pertemuan dan kita sekarang sudah damai, kalau ada kesalahan ayok kita cari solusinya sehingga dipahami bahwa semuanya sudah duduk bersama – sama dan menyelesaikan secara baik. Kalau dosennya juga sudah damai,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, muncul petisi online di Change.org penolakan terhadap kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Pantauan awak media di Change.org, Minggu (21/8/2022) sekira pukul 20.00 WITA, petisi digital telah ditandatangani hampir 1855 dan dibuat sekitar pukul 10.00 WITA, pagi. Sementara penggagas petisi belum diketahui identitasnya.
Di tempat yang sama, Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof. Hamzah Halim berkomentar tentang kejadian yang menimpa mahasiswa baru melalui video viral beberapa waktu lalu.
Katanya saat diklarifikasi, pihak fakultas telah mengundang orang tua mahasiswa dan menyelesaikan masalah itu dengan jalur kekeluargaan.
“Kami sudah ketemu tadi dengan orang tuanya dan mereka dengan sukarela datang dan memberikan permohonan maaf kepada Unhas, dan kepada dosen (WD III Hukum Unhas),” bebernya.
Bukan hanya permintaan maaf yang dilakukan oleh mahasiswa dan orang tuanya. Mereka juga membawa surat permohonan maaf yang telah ditanda- tangani oleh mahasiswa.
“Intinya surat pernyataannya sudah ada dan ini sudah kita anggap selesai karena saya juga sudah membuat statemen bahwa jangankan difakultas hukum, di lingkup Unhas tidak boleh ada yang melakukan diskriminatif,” tuturnya.
“Saya garansi kejadian tersebut tidak akan terjadi lagi. Saya kira videokemarin itu hanyalah penggalan yang terpotong. dan diolah oleh orang yang tidak tau kepentingannya apa,” tegasnya melanjutkan.
Lebih lanjut, saat ditanyai soal permintaan maaf yang hanya dilakukan oleh mahasiswa, Prof. Hamzah menampiknya.
Jadi begini, kata dia, sudah pertemukan waktu hari Sabtu, dosen dengan mahasiswa dan orang tuanya.
“Mereka saling memaafkan, mahasiswanya mencium tangan dosennya sambil meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Sehingga dosennya mengatakan bahwa saya tidak akan mengulangi dan kedepan kita akan menjadi lebih baik,” terangnya.
(Yadi)