MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM– Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel menggelar Bimbingan Teknis Penerbitan Usaha Simpan Pinjam Gelombang Kedua di hotel Grand Sayang.
Kegiatan ini dihadiri 50 peserta dimana masing2 koperasi mengutus 3 orang (pengurus, Pengawas, Pengelola) Koperasi, yang belum terbit No Induk Berusaha (NIB).
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel Dra Hj Sukarniaty Kondilele MM dalam sambutan yang dibacakan Kabid Kelembagaan & Pengawasan Dra. Hj. Erniwati Thamrin, MM mengungkapkan jika koperasi perlu memperkokoh kedudukannya.
“Dalam rangka meningkatkan peran koperasi dalam mewujudkan kesejahteraan anggota khususnya
dan masyarakat pada umumnya, maka koperasi perlu memperkokoh kedudukannya sebagai wadah untuk
menghimpun dan menggerakkan potensi ekonomi, sosial dan budaya,” ujarnya.
Ini sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi sehingga koperasi sebagai badan hukum mampu berperan menjalankan usaha yang
sehat, kuat, mandiri dan tangguh.
Apalagi koperasi sebagai salah satu lembaga usaha dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan, yang tumbuh dan mengakar kuat dan masih menjadi
usaha primadona ditengah masyarakat.
Diharapkan, koperasi dapat berperan dengan baik dalam rangka pemberian
pelayanan kepada anggota sebagai wujud keterkaitan kegiatan yang dilakukan Koperasi dan anggotanya.
“Hal seperti ini menjadi kegiatan yang mendasar bahwa koperasi dari anggota untuk anggota,” ujarnya.
Sebelumnya, gelombang pertama telah di gelar di Hotel Imawan.
(*)