PASANGKAYU, RAKYAYSULBAR.COM–Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat terlarang (Sat Narkoba) Polres Pasangkayu, menggelar sosialisasi tentang bahaya Narkoba di SMKN 1 Tikke, Kelurahan Pajalele, Kecamatan Tikke kabupaten Pasangkayu, Sabtu (20/8/2022).
Sosialisasi tersebut bertujuan, untuk memberikan pemahaman kepada anak SMK, tentang bahaya Narkoba dan melaksanakan pengenalan jenis-jenis narkoba serta akibat Hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba sebagaimana dimaksud dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, sehingga mereka tidak terjerumus dalam peredaran Narkoba.
Kasat Resnarkoba IPTU Adrian Batubara S.I.K, S.Tr.K, melalui Ps.Kanit Idik I Sat Narkoba Aiptu Junaedi didepan 54 siswa SMKN I Tikke mengatakan, narkoba merupakan bahaya besar yang mengancam generasi pelanjut.
“Olehnya itu dengan kegiatan ini, saya harapkan kalian bisa mengetahui dan memahami dampak yang diakibatkan oleh Narkoba, agar jangan pernah mencoba-coba untuk menggunakan Narkoba apalagi sampai terjerumus dalam peredarannya,”ungkap Aiptu Junaedi.
Lanjut dikatan Junedi,”Setelah latihan dasar kepemimpinan disekolah ini, kalian bisa lebih bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari dan selalu mengingatkan orang lain akan dampak yang diakibatkan oleh peredaran Narkoba yang bisa merusak generasi muda di wilayah NKRI terkhusus di kabupaten Pasangkayu,” jelas Junaedi.
(Arif)