Fraksi NasDem Minta Pemprov Agar Festival Sandeq Gunakan Dana CSR dan Bantuan Hibah

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM– Fraksi Partai Nasdem Partai NasDem Sulbar Hatta Kainang tanggapi Soal festival Sandeq.

 

Menurut Hatta festival Sandeq harusnya masuk dalam lain-Lain pendapatan daerah agar bisa menyempurnakan saat proses pelaksanaannya.

 

“Sponsorship festival sandeq harus nya masuk dalam lain-lain pendapatan daerah
untuk lebih menyempurnakan proses pelaksanaan. Festival sandeq seharusnya wajib dana csr atau bantuan hibah itu tercatat dalam APBD 2022 Sulbar, sehingga ada akuntabilitas dalam pengelolaannya, Rabu (17/8/2022).

 

Jenis bantuan sponsor dimaksud kata Hatta Kainang, adalah jenis hibah uang yang harus tercatat dalam pos pendapatan lain – lain PAD sesuai UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, PP 12 tahun 2019 dan permendagri no 77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah. Sehingga untuk menjaga transparansi dan suksesnya acara festival sandeq perlu tercatat dalam APBD.

 

“Bantuan bencana gempa kemarin menjadi pelajaran berharga bagaimana sumbangan atau hibah termaksud dalam APBD, kita DPRD Sulbar mengapresiasi adanya festival sandeq yang akan menuju ke IKN, namun akuntabilitas dan transparansi penting dilakukan,” ujar pria mantan Advokat itu.

 

Karena festival tersebut kata Hatta melibatkan pemerintah daerah.

 

“Festival ini melibatkan user dalam hal ini pemerintah daerah, kami minta hal ini disegerakan karena DPRD sementara ini membahas KUA PPAS APBD perubahan 2023,”tutupnya.

 

(Musraho)

  • Bagikan