LSM LIRA Sulbar Minta Kejati Ambil Alih Kasus Reboisasi Hutan di Polman.

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM— LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulbar minta Kejati Sulbar ambil alih penanganan kasus Reboisasi hutan di Desa Alu Kabupaten Polman.

 

Menurut Gubernur LSM LIRA Sulbar Ir.Masnur Mas kasus tersebut hingga kini belum jelas penanganannya oleh Kejari Polman.

 

“Saya berharap Kejati Sulbar bisa ambil alih kasus Reboisasi Hutan di Alu Polman, karena itu sudah lama di Kejari Polman namun belum ada perkembangan,” kata Masnur, Selasa (16/8/2022).

 

Lanjut, “Saya baca di media online, kasus itu masih pemeriksaan saksi, hampir tiap kali di publikasi oleh media bahkan berbulan-bulan selalu mengatakan masih pemeriksaan saksi, “sambungnya.

 

Agar kasus tersebut bisa tuntas sebaiknya Kejati Sulbar ambil alih. Seperti yang diberita sebelumnya Rakyatsulbar.com, kasus tersebut hingga kini masih dalam pemerikasaan saksi-saksi.

 

Hal itu di sampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Polman Andi Rieke di konfirmasi melalui pesan WhatsApp beberapa Waktu lalu.

 

“Belum banyak yang bisa kami sampaikan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi pak. Itu saja yang bisa kami sampaikan,” kata Andi Rieke.

 

(Musraho)

  • Bagikan