POLMAN, RAKYATSULBAR.COM – Dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan Reboisasi hutan di Desa Alu dan Pendulangan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman.
Kegiatan multiyears ini melekat pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Lariang Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), tahun anggaran 2018, 2019 hingga 2020, dengan nilai kontrak sebesar Rp2,7 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus(Pidsus) Kejari Polewali Andi Rieker mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Belum banyak yang bisa kami sampaikan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi pak. Itu saja yang bisa kami sampaikan,” terang Andi Rieker saat di konfirmasi melalui via WhatSAppnya, Rabu (10/8) lalu.
Namun Iwan Max tidak menjelaskan soal nama-nama saksi yang di periksa.
(Musraho).