PASANGKAYU, RAKYATSULBAR.COM-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 tahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu mencanangkan pembagian 10 juta benderah merah putih kepada masyarakat secara Nasional di Kabupaten Pasangkayu.
Pembagian benderah merah putih di laksanakan di ruang pola kantor Bupati Pasangkayu, Jumat (12/8/2022).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasangkayu, Masri, membacakan sesuai surat kementrian dalam Negeri Republik Indonesia nomor 0031/4397 tanggal 29 Juli 2022.
Di mana semua cabang Kesbangpol di seluruh Indonesia, baik di tingkat Provinsi, maupun di tingkat Kabupaten di berikan amanah, atau di tunjuk oleh kemendagri sebagai kordinator pelaksana selama kegiatan ini.
H.Yaumil mengatakan, pembagian benderah merah putih ini untuk menyemarakan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun.
“Penyerahan benderah Merah Putih yang kita laksanakan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam mendukung pembagian 10 juta benderah Merah Putih,”katanya.
Yaumil menghibau agar seluruh OPD untuk mengibarkan benderah Merah Putih sebagai perwujuddan rasa nasionalisme dalam bentuk gerakan pengibaran benderah Merah Putih yang sangat di harapkan agar menjadi contoh kepada masyrakat untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
“Saya berharap agar Kecamatan melakukan perayaan Hut RI ke 77 tahun di tempat masing-masing, ” harap Yaumil.
(Arif)