Pemkot Alokasikan Rp10 Juta untuk Longwis, Kasrudi: Kita Dukung Tapi Jangan Disamratakan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM– Pemerintah Kota Makassar bakal mengalokasikan anggaran khusus senilai Rp10 juta untuk setiap kelurahan guna mendukung program lorong wisata (Longwis).

 

Anggaran tersebut bakal dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022.

 

Jika dikalkulasi, dengan jumlah kelurahan sebanyak 153, berarti Pemkot Makassar harus menyiapkan anggaran sebesar Rp1,53 miliar.

 

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi mengatakan selaku mitra Pemkot, pihaknya sangat mendukung langkah Pemkot Malassar untuk memberdayakan masyarakat lorong lewat program lorong wisata.

 

Menurutnya, apa yang dicanankan Wali kota dan Wakil Wali Kota saat ini sangat positif untuk warganya. Karena memberikan dampak baik terhadap pemulihan ekonomi di kota Makassar, pasca pandemi covid-19.

 

“Kami sangat mendukung Pemerintah Kota Makassar, mengalokasikan anggaran program lorong wisata (Longwis). Apalagi untuk pemilihan dan meningkatan ekonomo masyarakat Makassar, kita sangat support,”ujarnya, Jumat (5/8/2022).

 

Kendadi demikian, politisi Gerindra itu menilai bahwa alokasi Rp10 juta per kelurahan belum maksimal untuk pemulihan dan pemberdayaan ekonomi di berbagai lorong wisata.

 

Menurutnya, selain belum maksimal, nilai nominal Rp10 juta perkelurahan tidak boleh disamaratakan. Hal ini dikarenakan setiapk Kecamatan dan kelurahan memiliki lokasi dan lorong yang berbeda-beda.

 

“Kalau 10 juta tidak efektif pemberdayaan ekonomi di longwis. Kita berharap nilai nominal jangan disamratakan, tidak fear atau tidak maksimal. Ada bayak lorong wisata berfariasi, yang penting penting peningkatan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

 

Dia menambahakan, sejau ini belum ada pembahasan anggaran alokasi untuk longwis di DPRD. Lanjut karena saat pembahasan APBD pokok belum masuk dalam pembahasan. Oleh sebab itu, Pemkot berinisiatif untuk memasukan dalam pembahasan anggaran APBD perubahan 2022.

 

“Perihan anggara belum di APBD pokok. Tapi dianggarkan di perubahan. Kami belum tau nominal anggaran secara keseluruhan. Karena belum ada draf pembahasan. Tapi yang jelas, ini masuk di anggaran perubahan 2022,” pungkasnya.

(Yadi)

  • Bagikan