Sambut Hut RI Ke-77, Bendera Negara Masih tak Terlihat Menghiasi Jalan Poros Mateng

  • Bagikan

MATENG, RAKYAT SULBAR.COM – Bulan Agustus merupakan bulan kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 mendatang. Dimana bulan Agustus ini tentu harus di sambaut oleh masyarakat sebagai bentuk penghargaan kepada para Pahlawan kemerdekaan, dengan memasang sangsaka merah putih di halaman rumah masing-masing.

 

Namun sayang, pengibaran sangsaka merah putih merupakan bendera Negara dalam menyambut hari kemerdekaan Rebublik Indonesia tidak terlihat mulai dari tanggal 1 sampai tanggal 3 Agustus di sepanjang jalan poros di Kabupaten Mamuju Tengah.

 

Hamzah salah satu masyarakat Mateng menyayangkan hal ini, sebab kata dia, seharusnya masyarakat Mateng harus menyambut gembira hari kemerdekaan Negara yang ke-77 tahun dengan menumbuhkan jiwa 1945 dengan berlomba lomba menghiasi jalan dengan mengibaratkan sangsaka merah putih.

 

“Di sayangkan sekali, kita ini masyarakat Indonesia yang seharusnya menyambut gembira ini Hut RI ke-77 tahun. Menyambutnya dengan memasang bendera merah putih dihalaman rumah sebagai bentuk kecintaan kita kepada Negara dan penghargaan kepada para pahlawan” ujarnya, Rabu (3/8/2022).

 

Hamzah menilai dengan memasang bendera di bulan Agustus, secara tidak langsung bahwa kita memperlihatkan kepada bangsa lain kalau rakyat Indonesia menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia.

 

“Hanya memasang bendera saja masyarakat kita malas, ini yang perlu disadari oleh masyarakat bahwa para pahlawan bangsa ini dulu bersusah payah baru dapat mengibarkan ini bendera merah putih. Mereka berjuang tampa lelah,mengorbankan jiwa dan raganya baru bisa merdeka,” terangnya.

 

Lanjut ” Tentunya ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat kita, agar sadar pentingnya menyabut hari kemerdekaan dengan memasang bendera merah putih,” sambungnya.

 

Bapak satu anak itu berharap perhatiannya kepada masyarakat dalam menyambut hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke 77, pemerintah daerah harus tegas agar tahun tahun berikutnya tidak terulang seperti tahun 2022.

 

Penulis : Zulkarnaim

  • Bagikan