MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM– Saban hari Senin, ternyata menjadi agenda khusus rutinitas Wakil Wali Kota (Wawali) Makassar, Fatmawati Rusdi untuk menggunakan sepeda motor menuju kantor menghadiri apel (upacara) pagi di kantor Wali Kota Makassar, Jl. Ahmad Yani.
Rutinitas setiap hari Senin datang ke kantornya dengan menggunakan kenderaan umum ojek online (ojol) jarang diketahui Publik.
Wawali Fatma naik kenderaan roda dua dari Citra Land Kabupaten Gowa, menuju kantor Balai Kota, Kota Makassar, seperti terlihat Senin (1/8/2022) pagi, saat menjadi Irup di kantor tersebut.
“Nothing spesial, tiap Senin memang saya naik motor ke kantor (balai kota),” kata Fatma kepada awak media, saat dimintai tanggapan.
Wakil Bendahara umum DPP NasDem itu mengaku medan yang di lalui anatara kawasan perumahan Citra Land (kediaman pribadi di Kabupaten Gowa) menuju kantor Wali kota (kota Makassar), butuh waktu berjam-jam. Apalagi daerah Hertasning merupakan langganan kemacetan.
“Rumah saya jauh, dari (citra land) ke kantor balai kota). Tentu menembus kemacetan di Hertasning tiap pagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, istri ketua DPW NasDem Sulsel itu mengakui, lebih nyaman naik motor melaksanakan aktivitas pagi di kantor, ketimbang naik kenderaan roda empat (mobil) terjebak kemacetan.
Oleh sebab itu, walaupun macet tak terelakkan, Fatma memilih berboncengan hingga cepat sampai ke lokasi tujuan. Hal dirasakan bisa mengirup udara segar kota anging mamiri.
“Dari pada macet, lebih baik naik motor cepat dan merasakan udara pagi kota Makassar,” tuturnya.
Ditambahakan, tujuan naik motor berkantor juga adalah agar leluasa mengimplementasikan program andalang Danny-Fatma (ADAMA) kini digaungkan.
Salah satu adalah terkait penetapan “Ojol Day” tiap hari Senin, tengah ramai diperbincangkan, karena belum maksimal. Oleh sebab itu, akan diterapkan.
“Tentu naik motor hindari kemacetan, dan mensosialisasikan program ‘Ojol day’ tiap Senin. Salah satu program pak wali kota dan untuk mengurangi kemacetan,” pungkasnya.
Diketahui, dengan adanya ojol day diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat yang mengais rejeki dengan berprofesi sebagai ojek online. (Yadi).