MATENG, RAKYATSULBAR.COM — Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Anggota DPD RI Ajbar menyatakan. “Kerja DPD adalah sebagai dewan perwakilan daerah. Sehingga setiap permasalahan pemerintah daerah semuanya masuk ke lembaga DPD, yang nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat,” ujar Ajbar
Lebih lanjut, Kewenangan atas pengawasan pembangunan yang melekat pada DPD, merupakan amanah konstitusi yang tertuang dalam pasal 22 ayat 3 undang – undang dasar 1945, dimana disebutkan DPD dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang – undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengolahan sumber daya alam dan sumber ekonomi lainnya.
“Pelaksanaan pendapatan daerah dan pembelanjaan daerah, pajak, pendidikan, agama serta menyampaikan hasil pengawasannya kepada dewan perwakilan rakyat (DPR). Memang sangat minimalis pekerjaannya DPD,” terang Ajbar.
Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/08/01/kunker-komite-iv-dpd-ri-sekda-mateng-beberkan-tiga-isu-strategis/
Pertama pengawasan DPD tidak meredam ke DPR, tidak konstan biji ting, merancang undang – undang (UU) namun dibahas dan ditetapkan oleh DPR.
“Kedatangan saya ini terfokus kepada pengawasan berdasarkan UU no 6 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2022, yang insyaallah kita fokuskan kepada sektor alokasi dana umum (Daun) kita,” terangnya.
Ajbar juga membeberkan, beberapa minggu yang lalu, ia bersama ketua dan wakil ketua DPD RI serta Wakil Ketua Komisi lV hadir di Sulbar karena mendapatkan informasi dari Pj.Gubernur Sulbar terdapat dua Kabupaten di Sulbar per Juni realisasi dana alokasi khusus (DAK) masih nol persen.
“Realisasi per-Juni DAK-nya masih kosong, sehingga kami turun, lalu kita panggil JPT perbendaharaan Negara, yuk kita bantu daerah-daerah yang masih belum maksimal tetapi tidak termasuk Mateng. Dua minggu yang lalu saya mengecek Kabupaten Polman masih di angka nol persen, kami mencoba pendampingan ternyata belum melakukan pelaporan sehingga belum masuk pelaporan di aplikasi JPT itu,” ungkapnya.
Penulis : Zulkarnaim