Pelatihan Sertifikasi Tukang untuk Pekerjaan SMA, OPD Wajib Patuhi UUJK Tahun 2017

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Sebanyak 518 tukang telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan oleh DPN Perkasa. Kegiatan dipusatkan di Gedung Gadis, Polman dari tanggal 27-29 Juli 2022.

 

Ketua PBW DPN Perkasa Sulbar Muh Iswar Anwar mengatakan, ratusan tukang yang ikut pelatihan dan sertifikasi itu akan bekerja di pekerjaan konstruksi pembangunan sekolah sekolah SMA.

 

“Ini hasil inisiasi dan edukasi dari Kabid SMA sendiri yang berharap kepada setiap pekerja yang ada untuk ikut pelatihan dan sertifikasi sebelum dipekerjakan di sekolah-sekolah,” jelas Iswar. Minggu (31/7/2022).

 

Iswar menuturkan, bukan hanya itu Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik saat penutupan kegiatan menyampaikan, akan segera menyurati seluruh OPD internal Pemprov agar memakai pekerja yang bersertifikat.

 

“Kerja-kerja seperti ini real kita berharap SMK dan SLB juga kita minta untuk disertifikatkan. Karena perintah UUJK No. 2 tahun 2017 yang mewajibkan bagi seluruh pekerja konstruksi memiliki sertifikasi kompetensi kerja,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik mengaku, hadir saat penutupan kegiatan tersebut, merupakan bentuk dukungan kepada seluruh tukang yang ada. Itu juga sebagai bentuk upaya mempersiapkan tukang bersertifikasi untuk Ibukota Nusantara (IKN).

 

Menurutnya, saat ini IKN membutuhkan sekira 65 ribu tenaga tukang, Sulbar tidak boleh menjadi penonton. Kata Akmal, sehingga seluruh tukang di Sulbar harus dipersiapkan dengan baik.

 

“Saya ingin sertifikasi ini tidak main-main karena ini adalah kompetisi. Saya ingin tukang Sulbar hebat-hebat,” kata Akmal.

 

Tidak hanya, Itu ia mendorong agar proses pembangunan di Lingkup Pemerintah provinsi Sulbar, khususnya di OPD dalam melakukan pembangunan wajib menggunakan tukang bersertifikasi.

 

“Saya akan minta kepala dinas wajib menggunakan tukang yang tersertifikasi, saya akan segera buat surat,” jelasnya.

 

(Iyu).

  • Bagikan