Pelaksanaan Pekerjaan Dana DAK Fisik Bidang SMA Disoroti LSM LIRA

  • Bagikan
Gubernur LIRA Sulbar Ir.Masnur Mas
Gubernur LIRA Sulbar Ir.Masnur Mas

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Pelaksanaan pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMA Dinas Pendidikan Sulbar tahun Anggaran 2022, kembali disorot LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulbar.

 

Gubernur LIRA Sulbar Ir.Masnur Mas mengatakan, pelaksanaan Pekerjaan DAK Bidang SMA tahun 2022 diduga banyak menyalahi aturan, sebab dalam pelaksanaannya kebanyakan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK), bahkan diduga sebagai pelaksana kerja adalah oknum kontraktor.

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/07/30/kalla-group-turut-berkontribusi-pelaksanaan-gernas-bbi-sulbar-untuk-dorong-pengembangan-umkm/

 

“Banyak kami temukan di lapangan, sudah lama mereka bekerja tanpa SPK, bahkan yang kami temukan ada oknum kontraktor sebagai pelaksana,” kata Masnur, Sabtu (30/7/2022).

 

Di beberapa Kabupaten di Sulbar, ia menemukan pekerjaan mulai bekerja sejak beberapa bulan yang lalu, padahal saat itu belum ada Kuasa Pengguna Anggaran.

 

“Kami sudah turun ke beberapa kabupaten untuk melihat langsung  proses pekerjaan sekolah bidang SMA, namun rata-rata ada oknum kontraktor sebagai pelaksana, padahal dalam juknis tidak bisa di pihak ketigakan,” ungkap Masnur.

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/07/30/all-you-can-eat-menu-angkringan-herper-perintis-makassar/

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/07/30/targetkan-kemenangan-diatas-70-relabatin-di-bentuk/

 

Kata Masnur, kalau seperti ini terjadi tentu tidak bisa dibayarkan karena pekerjaan tanpa surat perintah kerja adalah bentuk pelanggaran apalagi pelaksana lapangan kontraktor.

 

“Nanti kita lihat ke depan ini, kalau tetap dibayarkan maka kami akan melaporkan Penegak Hukum,” tegas Masnur.

 

Penulis : Musraho

  • Bagikan