BPOM Mamuju Gandeng Komisi IX DPR RI Andi Ruskati Sosialisasi Bahaya Makanan & Kosmetik Racikan

  • Bagikan
BPOM Mamuju Gandeng Komisi IX DPR RI Andi Ruskati Sosialisasi Bahaya Makanan & Kosmetik Racikan

POLMAN, RAKYATSULBAR.COM — Balai pengawas obat dan makanan (BPOM) Mamuju menggandeng anggota komisi sembilan anggota DPR RI Andi Ruskati Ali Baal  sosialisasikan bahaya obat dan makanan dan kosmetik racikan, di Jl. Tammajarra, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis, (28/7/2022).

 

Perwakilan BPOM Mamuju, Netty Nurmuliawaty mengatakan BPOM bekerjasama dengan komisi sembilan DPR RI untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahan dan barang yang tidak aman. Kata dia masyarakat adalah salah satu pilar yang ikut mengawasi obat dan makanan.

 

“Salah satu pilar pengawasan itu selain pemerintah, pelaku usaha juga masyarakat itu sendiri,” ucap Netty Nurmuliawaty.

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/07/28/jalan-dalam-kota-mamuju-rusak-pu-butuh-anggaran-sekitar-rp2-miliar/

 

Baca juga: https://rakyatsulbar.com/2022/07/28/bambang-suparni-ajak-elemen-masyarakat-mateng-ikut-imunisasi-bian/

 

Dalam sosialisasi tersebut Netty menyampaikan soal bahaya kosmetik racikan yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Ia mengungkapkan, bahaya kosmetik racikan yang tidak memiliki izin edar dapat membuat kulit rusak bahkan menjadi kanker kulit.

 

“Sering kita dengar kosmetik racikan itu mengandung merkuri yang justru akan merusak kulit yang ujungnya akan menjadi kanker kulit, kosmetik racikan yang tidak memiliki izin edar akan akan ditindak,”Jelas Netty.

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/07/28/terlibat-saling-tatap-seorang-pelajar-di-campalagian-ditikam/

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/07/28/petani-sawit-di-sulbar-sambut-gembira-pemerintah-kembali-buka-kran-eskpor-cpo/

 

Lanjut ” Saya  menyarankan kepada seluruh masyarakat bahwa hindari menggunakan bahan atau produk yang tidak memiliki izin BPOM serta  hindari makan makanan kemasan yang tidak menggunakan Label halal dan izin dari BPOM karena bahan atau makanan tersebut tidak dijamin kesehatan dan keamanannya, ” sambung  Netty.

 

(Mg1)

  • Bagikan