PASANGKAYU, RAKYAT SULBAR. COM- Cegah penyebaran dan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Polsek Bambalamotu bersama TNI dan pemerintah desa setempat, melakukan pemantauan dan penyekatan lalu lintas hewan ternak sapi dan kambing di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Kendaraan yang mengangkut hewan ternak diberhentikan petugas untuk di periksa kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), di Pos Pengawasan Sarjo Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu, Senin (25/7/2022).
Hal itu, Kapolsek Bambalamotu IPTU Sutriman, menyampaikan kegiatan penyekatan ini bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran PMK.
“Kita melakukan penyekatan lalu lintas hewan ternak di depan pos Sarjo Kecamatan Sarjo, yang merupakan jalur perbatasan dan juga merupakan jalur keluar menuju Provinsi Sulawesi Tengah, maupun sebaliknya,” ungkap Kapolsek.
Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/07/26/sdk-siap-bantu-teknologi-pertanian-bagi-petani-di-pulliwa/
Lanjut “Penyekatan ini dengan proses memberhentikan kendaraan roda 4 dan dilakukan pemeriksaan serta kelengkapan, jika tidak lengkap, maka akan kami minta untuk putar balik,” sambung IPTU Sutriman.
Kapolsek Bambalamotu berharap, wabah PMK yang semakin marak ini bisa segera hilang.
(Arif)