Ratusan Warga Mamuju Geruduk Kantor Kejati Sulbar

  • Bagikan
Ratusan warga Mamuju, Sulawesi Barat, geruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesai Barat (Sulbar), Senin (25/7/2022) (Foto Sudirman/ Rakyatsulbar.com)
Ratusan warga Mamuju, Sulawesi Barat, geruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesai Barat (Sulbar), Senin (25/7/2022) (Foto Sudirman/ Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYAT SULBAR.COM–– Ratusan warga Mamuju, Sulawesi Barat, geruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (25/7/2022).

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/07/25/perkim-mateng-sosialisasi-bsrs-anggaran-2022/

 

Kedatangan Massa aksi tersebut di Kantor Kejati Sulbar, dengan membawa sejumlah tuntutan terkait penetapan tersangka kasus pengalihan hak hutan lindung yang menyeret salah satu anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, dan manta kepala desa.

 

Adapun tuntutan massa aksi tersebut :

 

1. Menuntut 2 tersangka untuk dibebaskan
2. Menuntut semua kasus hutan lindung yang ada di Sulbar diproses.
3. Mempertanyakan hitungan kerugian Negara senilai 2,8 M berasal dari mana?
4. Mempertanyakan alasan penahan Andy Doddy Hermawan dan Syaiful Bahri.
5. Mempertanyakan prosedur penetapan tersangka atas nama Andy Doddy Hermawan dan Syaiful Bahri.
6. Menuntut Kejati untuk bersikap adil dalam menangani kasus atau perkara.
7. Copot Kejati.

(*)

  • Bagikan