Hadapi Pemilu 2024, KPU Polman Berkunjung ke PN Polman

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Polewali Kelas II, Senin (18/7/2022).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Polewali Kelas II, Senin (18/7/2022).

POLMAN, RAKYATSULBAR.COM – Bangun sinergitas antara lembaga lintas stakeholder guna menyukseskan tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Polewali Kelas II, Senin (18/7/2022).

Kunjungan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polewali Mandar Andi Rannu dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali Nurjannah Waris serta Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar Agustan bersama staf, diterima langsung oleh Ketua pengadilan Negeri Polewali Rony Suata, SH, MH, di ruang kerjanya, didampingi Hakim Fachrianto Haniet, SH, Panitera Muda Pidana Anwar, SH, dan Panitera Muda Hukum Hasbullah Kalla, SH.

Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Polewali Mandar, Rudianto menjelaskan tujuan kunjungan itu pertama-tama dalam rangka melaksanakan fungsi koordinasi antar lembaga dan membangun sinergitas.

 

“Karena kami sangat sadar bahwa KPU dalam menyelenggarakan Pemilu maupun Pilkada itu tidak bisa sendiri tentu tetap mengharapkan bantuan dan dukungan segenap lembaga atau instansi yang terkait,” jelasnya.

 

Selanjutnya, kata Rudianto, hal kedua menyangkut tahapan Pemilu tahun 2024 dan Pemilihan Serentak di tahun 2024, KPU RI sudah meluncurkan tahapan Pemilu Tahun 2024 yang dimulai 14 Juni 2022 sampai dengan 20 Oktober 2024.

“Tahapan yang paling dekat yang akan kita hadapi adalah tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu, dalam hal ini Partai Politik, yakni tanggal 29 Juli bulan ini sampai dengan tanggal 13 Desember 2022. Dan ketiga, saya kira ke depan, secara tidak langsung KPU dan Pengadilan akan banyak berkoordinasi, khususnya dalam tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota, yang tahapannya nanti tanggal 24 April 2023 sampai dengan 25 November 2023,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Polewali, Rony Suata, SH, MH, menyambut baik kunjungan yang dilakukan KPU Kabupaten Polewali Mandar dan mengungkapkan harapannya untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang dapat berjalan seperti yang diharapkan.

“Terimakasih atas kunjungan rekan-rekan dari KPU Kabupaten Polewali Mandar perihal persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024. Mudah-mudahan dengan adanya kunjungan dan koordinasi ini pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak berjalan lancar sesuai yang diharapkan”, sambut Rony Suata.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandarhttp://RAKYATSULBAR.COM Andi Rannu yang hadir dalam kunjungan KPU Polewali Mandar ke Pengadilan Negeri Polewali, usai pertemuan mengungkapkan, kunjungan yang dilakukan KPU Polewali Mandar ke beberapa institusi yang ada termasuk ke Pengadilan Polewali Mandar pada hari ini menjadi penting dalam rangka membangun sinergi dengan berbagai stakeholder yang ada dalam menyambut dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Ini bagian dari kerja-kerja yang terus dilakukan KPU Polewali Mandar dalam membangun koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, terutama dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu di bulan Februari 2024 mendatang,” terang Andi Rannu.

Ia menambahkan, dalam masa tahapan Pemilu yang tengah berjalan ini, KPU Polewali Mandar memang telah bertekad untuk bekerja maksimal guna menyukseskan agenda demokrasi bangsa yakni pemilu dan Pemilihan Serentak di tahun 2024 mendatang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurjannah Waris yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa KPU berencana melibatkan Pengadilan Negeri kedalam Pokja pada Tahapan Pencalonan nantinya.

“Dalam tahapan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten, kami berencana melibatkan Pengadilan Negeri kedalam Pokja sisa menunggu regulasi dari KPU RI terkait hal ini,” ucap Nurjannah Waris.

(rls/Sdr)

  • Bagikan