Komisi II DPRD Sulbar Gelar Rapat Konsultasi Banggar Bersama TAPD

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM–Komisi II DPRD Sulbar gelar Rapat Konsultasi Banggar DPRD bersama Komisi-komisi dan TAPD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi II, Selasa, (5/7/2022).

Komisi II DPRD Sulbar mengadakan Rapat Konsultasi Banggar DPRD bersama Komisi-komisi dan TAPD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022,
Komisi II DPRD Sulbar gelar Rapat Konsultasi Banggar DPRD bersama Komisi-komisi dan TAPD Sulbar dalam rangka Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, H. Sudirman, yang didampingi oleh Wakil Ketua Komisi, Firman Argo Waskito dan Sekretaris Komisi, Muhammad Jayadi. Hadir pula Ketua DPRD Sulbar yakni Hj. Siti Suraidah Suhardi serta Anggota Komisi diantaranya Kalma Katta, Mulyadi Bintaha dan Andi Muhammad Qusyairy.

 

Adapun Mitra kerja yang hadir pada rapat Konsultasi Banggar hari ini diantaranya:

 

Anggota DPRD Sulbar Saat mengikuti Rapat


1. Staf Ahli Gubernur
2. Biro Barang dan Jasa
3. BPKPD
4. Dinas Penanaman Modal dan PTSP
5. Inspektorat
6. Dinas Perikanan dan Kelautan
7. Dinas Pariwisata
8. Biro Ekonomi Pembangunan

(Adv)

  • Bagikan