MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, menggelar rapat dengan sejumlah Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di ruang Aspirasi. Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua Komisi III DPRD Mamuju Masram Jaya, Selasa (5/7/2022).
Rapat tersebut membahas permohonan para guru PAI untuk masuk dalam usulan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Mamuju.
Perwakilan Guru PAI Mamuju Abbas Hafid menuturkan, ada 216 guru PAI masih berharap cemas ditengah penghapusan tenaga honorer tahun 2023, agar dapat diakomodir dalam formasi PPPK.
Abbas Hafid mengungkapkan, dua kali sudah para guru PAI harus bersabar saat penerimaan PPPK, setelah mendaftar, ternyata tak ada formasi untuk jurusan mereka.
“Kami sangat kecewa sebetulnya, karena setelah pembukaan pertama PPPK itu kami sudah mendaftar kami sudah punya kartu ujian, ternyata disana dikatakan tidak ada formasi PAI,” kata Abbas.
Lanjut “Kami tunggu tahap berikutnya, tapi yang membuat khawatir ini, karena ada wacana pemerintah nanti tahun 2023 akan dihapus tenaga honorer,” sambungnya.
Abbas bersama dengan ratusan guru PAI lainnya sangat berharap agar pemerintah dapat mengakomodasi keinginan mereka.
“Yang kami harapkan ini rekomendasi dari DPRD itu akan direspon baik oleh bupati,” harapnya.
Sementara itu Ketua Komisi III Masram Jaya mengatakan, pihaknya segera mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah Kabupaten Mamuju mengusulkan guru agama dalam formasi PPPK nanti.
“Meminta pemerintah daerah segera mungkin mengusulkan formasi agama secara umum untuk diusulkan pada usulan berikutnya,” kata Masram.
Masram mengatakan, status guru agama sangat penting untuk diperhatikan oleh pemerintah, karena ditangan mereka karakter dan Akhlak siswa dibentuk.
“Kita berharap rekomendasi ini benar-benar didengarkan oleh pemerintah, dan pengusulan berikutnya kita berharap dan berdoa supaya pendidikan guru agama diusulkan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
(Iyu)