Wakil Ketua Pimpin Rapat Peripurna Peyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

  • Bagikan

PASANGKAYU, RAKYATSULBAR.COM –
DPRD Kabupaten Pasangkayu, gelar rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurnah DPRD Pasangkayu.

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil ketua I Irfandi Yaumil ADJ, dan di hadiri unsur  Forkopimda, Wakil Ketua II Arwi, para Asisten dan pimpinan OPD lingkup Pasangkau, Kamis (30/6/2022).

Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa, serahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

 

Dalam sambutan Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan bahwa penyerahan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 melalui beberapa proses yang telah diatur dalam perundang – undangan.

 

Yaumil ADJ juga menyampaikan Kabupaten Pasangkayu tujuh kali berturut- turut  menerima predikat WTP sejak tahun 2015.

 

“Hari ini saya selaku Bupati Pasangkayu Serahkan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021,” ucap Bupati Yaumil.

 

(Arif).

  • Bagikan