PASANGKAYU, RAKYATSULBAR.COM –
DPRD Kabupaten Pasangkayu, gelar rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurnah DPRD Pasangkayu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil ketua I Irfandi Yaumil ADJ, dan di hadiri unsur Forkopimda, Wakil Ketua II Arwi, para Asisten dan pimpinan OPD lingkup Pasangkau, Kamis (30/6/2022).
Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa, serahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Dalam sambutan Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan bahwa penyerahan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 melalui beberapa proses yang telah diatur dalam perundang – undangan.
Yaumil ADJ juga menyampaikan Kabupaten Pasangkayu tujuh kali berturut- turut menerima predikat WTP sejak tahun 2015.
“Hari ini saya selaku Bupati Pasangkayu Serahkan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021,” ucap Bupati Yaumil.
(Arif).