MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat verifikasi, evaluasi dan pelaporan bantuan keuangan Partai Politik tahun anggaran 2022 di Aula Hotel Berkah Mamuju, Kamis (30/6/2022).
10 perwakilan parpol yang memiliki kursi di DPRD Sulbar mengikuti kegiatan itu serta tim verifikasi, terdiri dari KPU, PPKPD, inspektorat dan Kesbangpol.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hadir pula di kegiatan tersebut.
Kepala Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail menerangkan, rapat itu salah satunya membahas tentang jumlah presentasi penggunaan bantuan itu.
“40 persen digunakan untuk kesekretariatan dan 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik,” terang Herdin.
Presentasi itu sudah menjadi ketentuan yang wajib dijalankan oleh partai penerima bantuan. Herdin menuturkan, sekira Rp 1 milliar akan diberikan kepada 10 partai.
“Persuara itu Rp 1.600, persatu suara,” jelasnya. (Iyu)