POLMAN, RAKYAT SULBAR.COM— Menyikapi data Anomali atau data kependudukan masyarakat Polman yang tidak jelas, Komisi I DPRD Polman, menggelar pertemuan dengan para kepala desa se kecamatan Wonomulyo, Senin (27/6/2022).
Pertemuan tersebut digelar di aula Pendopo Kantor kecamatan Wonomulyo, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Polman, bidang kependudukan capil Polman, serta para Kepala desa, Bidan desa Kepala Puskesmas Wonomulyo, serta beberapa anggota DPRD dari Komisi I.
Ketua komisi I DPRD Polman Agus Pranoto, menyampaikan ada dua tahun data anomali di Polman yang sampai saat ini belum ada perbaikan. Untuk itu, ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Polman dalam hal Dinas pencatatan Sipil untuk segera melakukan perbaikan data, agar kedepannya data tersebut dapat pergunakan oleh masyarakat.
Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/06/29/oknum-humas-menteri-atr-bpn-dorong-wartawan-saat-ambil-gambar/
“Ini kan data Anomali sudah dua tahun dinonaktifkan oleh dirjen kependudukan pusat, sehingga kami berangkat ke Jakarta untuk mengecek ternyata benar data kependudukan kita ada sekira 34 ribu yang tidak jelas, ini juga salah satu kendala menghambat pemberian bantuan ke desa, di karena data warga masih bermasalah sehingga kita berharap, dengan adanya pertemuan ini data Anomali yang dimaksud sudah diperbaiki dan jelas,” terang Agus Pranoto.
Lanjut legislator Golkar itu, menambahkan, bahwa sejatinya data Anomali sudah sempurna, dan sudah dapat digunakan, namun demikian hingga kini data tersebut masih bermasalah.
“Bayangkan data Anomali kita ini sudah ada sejak tahun 2019, makanya kita heran waktu ke Jakarta, kenapa data kita justru berkurang padahal 2014 data kita 500 ribu sekian, dan di tahun 2019 data masih 500 ribu sekian, kenapa justru tahun ini dirjen kependudukan mengeluarkan data kependudukan kita cuma 4860 sekian, ini kan lucu masa tiap tahun jumlah penduduk kita berkurang,”jelasnya
Menurutnya, harus dilakukan perbaikan data, yang dimulai dari desa, karena masalahnya data itu berada di desa.
” Saya berharap, desa dan kecamatan serta Capil dapat berkolaborasi untuk perbaikan data, kasian penduduk kita bisa jadi di 34 ribu itu ada nama masyarakat kita yang benar-benar tidak mampu dan tidak pernah dapat bantuan sebaliknya juga ada warga mampu yang terus-menerus nikmati bantuan pemerintah karena data belum disempurnakan.,”beber Agus Pranoto.
Sementara itu Kepala Dinas Pencatatan Sipil Polman Nasir Adam mengatakan, untuk perbaikan data tersebut sementara ia terus koordinasi dengan kecamatan agar segera memberikan datanya ke desa dan kelurahan untuk perbaikan.
“Kami sudah sampaikan ke kecamatan agar data kependudukannya dibawa ke desa dan kelurahan untuk di validasi, kalau ada yang tidak jelas itu akan dikeluarkan dan kalau ada yang belum perekaman maka akan disuruh merekam. Hal ini yang akan dilakukan untuk memperbaiki data tersebut.” Ujar Nasir Adam.
(M1)