Hasil Pemutakhiran Data, KPU Polman Tetapkan 313,551 Pemilih

  • Bagikan
KPU Polman, melakukan pemutakhiran data pemilih per bulan Juni 2022
KPU Polman, melakukan pemutakhiran data pemilih per bulan Juni 2022

POLMAN, RAKYAT SULBAR.COM— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), kembali melakukan pemutakhiran data pemilih per bulan Juni 2022.

 

Melalui Rapat Pleno Penetapan hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada triwulan kedua tahun 2022, bertempat di ruang media center KPU Polman, Jl. K.H Wahid Hasyim No.02 Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar yang berlangsung  secara luring dan daring melalui aplikasi zoom meeting. Selasa  (28/6/2022).

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/06/29/rakerda-pan-sulbar-usulkan-capres-2024-dan-target-7-kursi-dprd-polman/

 

Hasil rapat tersebut, KPU Polman menetapkan jumlah pemilih sebanyak 313,551 orang.

 

Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemutakhiran DPB tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto

 

Ketua KPU Polman Rudianto mengatakan, Pemutakhiran DPB ini kemungkinan tidak dilaksanakan sampai akhir tahun, mengingat jika mengacu pada PKPU No 3 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, bahwa tahapan Pemutakhiran Data Pemilih  Pemilu 2024 akan dimulai di bulan Oktober 2022, yang didahului dengan penerimaan DP4.

 

“PKPU No 6 tahun 2021 tentang PDPB, KPU yang sudah menerima DP4 dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk Pemilu atau Pemilihan, KPU Kabupaten/Kota tidak melaksanakan PDPB, “ungkap Rudianto.

 

Ia menambahkan, di masa tahapan KPU Polman, akan memberikan pelayanan 24 jam bagi masyarakat yang butuh informasi terkait pemilu, tambahnya.

 

Sementara itu,Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Polewali Mandar Muslim Sunar, memaparkan hasil pemutakhiran DPB triwulan kedua tahun 2022.

 

“Hasil pemutakhiran DPB triwulan ke II bulan Juni Tahun 2022 terdata sebanyak 313.551 pemilih dengan rincian laki-laki 153.938 pemilih, perempuan 159.613 pemilih , tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 28 orang dengan rincian laki-laki: 25 pemilih, perempuan: 3 pemilih, perbaikan data pemilih sebanyak 40 pemilih dengan rincian laki-laki: 24 pemilih, perempuan: 16 pemilih”, papar Muslim Sunar.

 

Muslim  juga menyampaikan, upaya KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan,  ini menjadi penting dan bermanfaat untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

 

“Dari hasil pemutakhiran DPB ini, data pemilih akan lebih akurat, akuntabel dan komprehensif. Dan ini  akan menjadi data untuk disandingkan dengan DP4 dari Dirjen Catatan Sipil yang hasilnya akan menjadi data awal pada pemutakhiran data pemilih Pemilu dan Pemilihan tahun 2024”,ujar  Muslim Sunar.

 

(M1)

  • Bagikan