MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –Pelanggaran lalulintas di Sulbar mengalami peningkatan di tahun 2022. Hal itu disampaikan Kaposko Operasi Patuh Marano 2022 Direktorat Lalulintas Polda Sulbar, IPDA Sultan Muhajir, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (28/6/2022).
IPDA Sultan mengungkapkan, berdasarkan hasil operasi Patuh Marano yang dilakukan pada 13-27 Juni 2022, ditemukan ada data peningkatan pelanggaran lalulintas dari tahun sebelumnya.
Ia menyebutkan, jumlah pelanggaran dengan teguran sebanyak 1.733 kasus mengalami kenaikan sebesar 166,59 persen dari tahun sebelumnya.
“Tahun 2021 hanya 440 kasus pelanggaran dengan teguran naik menjadi 1.733 atau 116,59 persen, ” tutur Sultan.
Untuk kasus Lakalantas, sebanyak 23 kasus dengan korban meninggal dunia Dua orang dan Luka berat Dua orang. Angka ini menunjukkan kenaikan kasus Lakalantas pada tahun 2022 sebesar 109,09 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 12 kasus.
Sementara untuk pelanggar dengan sanksi tilang sebanyak 1.425 kasus naik 156,85 persen dari tahun sebelumnya dengan jumlah 438 pelanggaran.
“Kasus Lakalantas meningkat lebih 100 persen juga kasus pelanggaran dengan sanksi tilang naik 156 persen,” pungkasnya.
Dia kembali menghimbau seluruh masyarakat Sulbar agar lebih meningkatkan kesadaran dalam berkendara. Stop pelanggaran lalulintas dan utamakan keselamatan diri, ” tutup Sultan. (Ns)