MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM– Salah satu penyebab lambannya serapan anggaran pada OPD di lingkup Pemprov Sulbar adalah kurang gesit pada perencanaan.
Hal ini tentu berdampak pada proses pengadaan barang dan jasa, dimana saat ini baru 78 paket yang sedang di proses di BarJas Provinsi Sulbar.
Padahal di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) jumlahnya mencapai 180 paket.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian pengelolaan barang dan jasa Yamin Saleh, mengatakan mulai akhir tahun kemarin, pihaknya telah menyampaikan surat edaran gubernur agar proses perencanaan secepatnya di lakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, berbicara pengadaan pemilihan penyedia itu hanya satu proses dari sekian banyak prosesnya.
“Kami sudah dua kali menyurati OPD, dimana surat pertama itu adalah tender pra DIPA, artinya semua paket pekerjaan di anggap membutuhkan waktu lama, atau perlu di percepat di tender akhir tahun kemarin,”terang Yamin Saleh, saat di temui Jurnalis Rakyatsulbar.com.
Dimana dalam batas waktu kontrak ada dalam surat edaran itu, supaya efektif betul proses pengadaan.
Yamin Saleh berharap, perangkat daerah dapat perhitungkan betul bahwa proses barang dan jasa itu endingnya yang sudah memiliki perencanaan di tahun sebelumnya, itu sedianya sudah berkontrak di bulan Maret, yang belum maka kita berharap paling lambat di bulan April, ini mengisrimasi pelaksanaan kontrak.
“Tetapi itu ideal yang kita harapkan, tentu teman-teman di perangkat daerah kan punya mungkin terkendala di teknis yang menyebabkan tidak maksimal. Sehingga sekarang ini kami lakukan sistem jemput bola dan melakukan sharing dengan OPD, agar bisa mencari solusi seperti apa kendalanya,”ucap Yamin Saleh.
Sambung “Kita khawatir jika ini tidak lakukan jemput bola maka akan terjadi keterlambatan dalam proses tender, karena itu juga membutuh waktu,” tutup Yamin.
(Musraho)