Kejari Polman Endus Kasus Dugaan Korupsi Reboisasi Hutan di Polman.

  • Bagikan

POLMAN, RAKYATSULBAR.COM-– Kejaksaan Negeri Polman, mulai mengendus kasus dugaan kegiatan fiktif pembibitan Reboisasi hutan di limboro Kabupaten Polman tahun anggaran 2018-2019 melalui pada BPDASHL Lariang Provinsi Sulbar.

 

Menurut Kasi Intel Kejari Polman Max Namara mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

 

“Kalau mengenai itu masuk tahap penyidikan dan sudah memeriksa 8 orang, termasuk dari Balai pengelolaan Das Lariang Mamasa,” ujarnya Max Namara melalui telponnya ke Rakyatsulbar.com, Jumat, (24/6).

 

Terpisah, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Sungai Hutan Lindung (BPDASHL) Lariang Mamasa Sulbar melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) Witary mengatakan, persoalan tersebut belum ya mengetahuinya, karena dirinya baru saja menjabat sebagai kepala seksi RHL.

 

“Saya tau persis mengenai hal itu, tetapi secara tehnis memang dibenarkan jika menggunakan bibit cabutan atau bisa ambil di tempat lain” kata Witary

 

Karena kalau misalnya butuh bibit kayu gaharu proses agak lama dan susah untuk melakukan pembibitan, tentu bisa pakai bibit cabut atau ambil di daerah lain. Itu juga ada kebijakan dan arahan dari pusat, karena semuanya akan ada penilaian.

 

Dia menambahkan, persoalan di reboisasi limboro kabupaten Polman, memang ia dengar telah beberapa orang yang telah di panggil oleh kejaksaan.

 

“Memang ada saya dengar ada beberapa orang yang telah di panggil.” ujar Witary. (*)

 

(Penulis: Musraho)

  • Bagikan