DPN Perkasa Bentuk Tim Awasi DAK, Iswar: Hasil Monitoring Kita Teruskan ke Penegak Hukum

  • Bagikan
Ketua PBW DPN Perkasa Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Iswar
Ketua PBW DPN Perkasa Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Iswar (Foto Lukman Rahim/ Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Pelaksanaan proyek pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), diharapkan mempekerjakan tukang lokal yang bersertifikat.

 

Hal itu disampaikan, Ketua PBW DPN Perkasa Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Iswar saat ditemui di kediamannya. Sabtu, (25/6/2022).

 

Menurutnya, hal itu penting menjadi perhatian, karena ini menyangkut tentang mutu dan kualitas bangunan.

 

“Ini tidak boleh dianggap sepele, karena kita hasil dari pekerjaan konstruksi akan dinikmati jangka panjang, jangan asal-asal. Sehingga tukang bersertifikat menjadi jawaban,” ucapnya.

 

Baca juga : https://rakyatsulbar.com/2022/06/25/puluhan-masyarakat-tapalang-barat-serbu-smk-negeri-1-tapalang-barat/

 

Iswar menegaskan, DPN Perkasa berharap pekerjaan DAK ini dilaksanakan dengan melihat aspek manfaatnya, karena penggunaannya untuk pembangunan sekolah sebagai salah satu sarana, betul-betul dibutuhkan untuk masyarakat sehingga mutu dan kualitasnya harus terjamin.

 

“Pembangunan sarana mendukung pengembangan SDM disektor pendidikan untuk itu tidak bisa setengah-setengah,” tegasnya.

 

Sambung Iswar, dalam waktu dekat, DPN Perkasa akan membentuk tim monitoring melibatkan dinas pemerintah provinsi, untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan DAK yang dikerjakan disejumlah sekolah.

 

“Pekerjaan DAK ini perlu kita awasi bersama, karena ini bukan hanya tanggung jawab moral pemerintah dalam hal ini pihak Diknas Provinsi Sulbar tapi semua masyarakat Sulbar harus ikut aktif dalam hal pengawasan,” pungkasnya.

 

Baca Juga : https://rakyatsulbar.com/2022/04/18/dishub-mateng-dirikan-posko-arus-mudik-di-tiga-titik/

 

Hasil monitoring itu kata Iswar, nantinya akan ditindaklanjuti dengan melaporkan ke penegak hukum.

 

“Hasil temuan nanti kita akan teruskan ke penegak hukum. Sehingga apa yang kita harapkan bersama itu betul-betul di implementasikan dengan benar sesuai untuk peruntukannya dan tanpa menyepelekan regulasi yang ada,” kuncinya.

 

(Iyu)

  • Bagikan