PASANGKAYU, RAKYATSULBAR.COM – Sebanyak 35 desa hasil pemilihan serentak di kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), akan segera dilantik oleh pemerintah daerah kabupaten Pasangkayu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasangkayu, Irfan Rusli Sadek menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa di tahun ini, ada dua macam jalur, yang pertama adalah pergantian antar waktu (PAW), disebabkan karena ada kepala desa yang terpilih tahun sebelumnya itu meninggal dunia.
Sehingga dengan peraturan Permendagri dan perbup yang di miliki harus dilakukan PAW, dan dilakukan pemilihan desa, tetapi formatnya berbeda yaitu musyawarah pemilihan dari tokoh-tokoh itu sendiri.
Baca Juga : https://rakyatsulbar.com/2022/06/24/tvone-bangun-masjid-megah-di-malunda-jadi-ikon-baru-di-majene/
” Pada pemilihan kepala desa pada tanggal 9 Juni 2022, itu ada 35 desa yang mengikuti pemilihan kepala desa serentak di seluruh Kabupaten Pasangkayu. Dan pelantikan kepala desa belum bisa dipastikan tanggal berapa, di karenakan jadwalnya yang berubah terus karena di sebabkan banyak jadwal pemerintah yang bertepatan dengan pelantikan kepala desa.” Terang Irfan Rusli Sadek, Jumat (23/6/2022).
Irfan berharap kepada para kepala desa yang nantinya akan dilantik bisa menjadi kepala desa pengayom bagi masyarakat, bekerja dengan sebaik baiknya untuk masyarakat .
(Arif)