POLMAN,RAKYATSULBAR.COM— Terkait penahanan Surat Keterangan Lulus (SKL) salah satu siswa berinisial RF (16) yang terancam putus sekolah, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar menegaskan agar Pondok Pesantren jangan dijadikan Lahan Bisnis Full.
“Jangan dong pondok pesantren dijadikan lahan untuk berbisnis full, saya tau di situ ada bisnis tapi kan ada juga yang namanya kemanusiaannya,” Tegas Bupati Polman saat ditemui di Taman Harmonis samping Kantor Bupati Polman, Rabu (22/6/2022).
Lanjut, Pria yang akrab disapa AIM itu sangat menyayangkan pihak Ponpes menahan SKL siswa tersebut, Menurutnya kasian generasi bangsa jika tidak melanjutkan pendidikan nya lantaran pihak sekolah menahan SKL nya hanya karena terkendala di tunggakan yang belum lunas.
“Saya sangat menyayangkan ada Pondok Pesantren seperti itu, saya tidak menyangka pihak pondok akan berbuat seperti itu sesama manusia. Kasian anak-anak kita kalau tidak sekolah, Jangan kasian dikasi begitu! Siapa tau anak yang di susahkan itu nantinya menjadi pemimpin ke depan,” ujar AIM dengan nada suara prihatin.
Saat mengetahui alasan Pondok Pesantren tidak memberikan SKL kepada RF lantaran belum melunasi kewajibannya yakni iuran perbulan Kesejahteraan Ponpes selama 13 bulan, Bupati Polman yang telah menjabat 2 periode itu mengaku akan membantu melunasi tunggakan orang tua RF kisaran 5 juta agar SKL nya bisa didapatkan.
“Nanti saya bayar lah. Kasian kalau anak-anak kita tidak sekolah!!. ” Ucap Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar.
Menurutnya, tidak mungkin orang tua RF tidak bayar kalau mereka mampu, seharusnya pihak pondok pesantren tau itu. AIM menyebutkan langkah yang dibuat Pondok Pesantren itu tidak dibenarkan.
Masih banyak jalan atau solusi yang bisa dilewati dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, tidak mesti harus menahan SKL siswa yang digunakan para alumni mendaftar ke jenjang selanjutnya.
“Bukan kah pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk memberikan pendidikan yang baik kepada anak kita,” tuturnya.
(Sulpa)