Ombudsman Sulbar Berkunjung ke Kantor Satpol PP Mateng, Ini Tujuannya

  • Bagikan

TOBADAK, RAKYATSULBAR.COM –Dalam rangka supervisi pelayanan publik, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, melakukan kunjungan ke kantor Dinas Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah (20/6/2022).

 

Lukman Umar menyempatkan memberikan penguatan pelayanan publik di hadapan Satuan Polisi Pamong Praja yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah.

 

“Kita ketahui, bahwa ketentraman dan ketertiban umum merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga dibutuhkan budaya melayani dengan baik agar masyarakat merasakan kehadiran kita,” kata Lukman.

 

Lukman mengungkapkan bahwa perlu adanya pemenuhan standar pelayanan yang jelas minimal apa yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta memperhatikan asas-asas pelayanan yang ada.

 

“Salah satunya adalah pelayanan publik digunakan, dimanfaatkan, dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat umum,” tambah Lukman.

 

Dalam kunjungan itu, diharapkan Satpol PP yang ada di Mamuju Tengah itu terus meningkatkan budaya melayani kepada masyarakat dengan baik.

 

(rls/*)

  • Bagikan