PASANGKAYU, RAKYATSULBAR.COM—Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Pasangkay, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menargetkan sebanyak 5200 sertifikat dari program PTSL di Kabupaten Pasangkayu tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPN Pasangkayu Suwono Budi Hartono, menjelaskan bahwa di tahun 2022 ini program yang berjalan yaitu kegiatan pendaftaran tanah estimasi lengkap.
“Kami menargetkan kegiatan pengukuran 1200 dan target sertifikatnya sebanyak 5200. Kenapa ada selisi antara pengukuran dan sertifikat, karena di tahun tahun sebelumnya mulai tahun 2017 sampai 2021 kegiatan PTSL sebagian hanya sampai di pengukuran dan di minta untuk menyisir agar masyarakat berkenan dan mau ikut program PTSL sampai menjadi sertifikat.”Ucap Kepala BPN Psangkayu.
Suwono Budi Hartono mengatakan, tujuan di buat program PTSL agar masyarakat lebih mudah membuat sertifikat tanah, karena banyak kejadian sengketa tanah di dalam masyarakat di karenakan tidak mempunyai sertifikat atau tanda bukti hak milik.
“Saya berharap kepada masyarakat terkhusus yang berada di kabupaten Pasangkayu agar kiranya mempunyai sertifikat tanah, karena sertifikat tanah mempunyai tanda milik hak dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi, kalau sudah ada seritfikat belum di manfaatkan minimal masyarakat ada pegangan keamanan dan kenyamanan ketika menguasai tana itu sendiri.” Jelas Suwono
(Arif)