MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM— Pengaduan masyarakat di perumahan Castell Premium, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Terkait kepemilikan lahan dilingkungan setempat belum ada titik terang.
Hal itu, sehingga Komisi A DPRD Kota Makassar, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat dan pemilik perumahan di Komisi A DPRD, Senin (20/6/2022).
“Kami RDP soal aduan warga terkait Tanah di perumahan Castell Premium, di Kelurahan Bangkala,” kata Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ).
Kendati demikian, RDP belum berakhir terjadi keributan sehingga belum ada solusi antara warga pemilih tanah dengan pengemban perumahan.
“Kejadian itu pada saat kami akan menskorsing sidang. Jadi yang ribut ricuh salah satu warga yang di tutup aksesnya,” terang politisi PPP itu.
Dia menambahkan, RDP terkait aduan warga yang akses jalannya tertutup oleh tembok perumahan itu. Sehingga tadi RDP yang kedua kalianya.
Untuk solusi dari Dewan sendiri, mengambil langkah cepat bahwa akan melajukan peninjauan di perumahan tersebut agar mengetahui pasti apa pokok masalah dan jalan keluarnya.
“Kami skorsing rapat dan akan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi, karena kami harus lihat langsung permasalahan yang di maksud,” pungkasnya.
(Yadi)