MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM–Kasus Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kabupaten Pasangkayu, rupanya ada oknum yang memanfaatkan dalam kasus tersebut.
Hal itu terkuak saat Reporter Rakyatsulbar.com mengkonfirmasi Kepala Dinas perkebunan Pasangkayu Mujahid melalui sambungan telepon genggamnya, Sabtu, (18/6/2022).
Menurut Mujahid, dirinya beberapa kali di hubungi oleh oknum yang mengatasnamakan Jaksa, lalu minta uang agar kasus PSR tidak ikut di panggil.
“Saya beberapa kali di hubungi oleh oknum yang mengatasnamakan Jaksa, kemudian dia minta uang agar saya tidak di ikut di panggil oleh Kejaksaan,” kata Mujahid.
Mujahid mengakui dirinya telah beberapa kali mentransferkan uang kepada Oknum tersebut.
“Banyak sekali mi pak saya transfer uang ke oknum itu, tetapi setelah saya mentransfer uang nomor telpon yang menghubungi saya sudah tidak aktif lagi. Bahkan ada nomornya memakai photo profil Kejaksaan,” kata Mujahid.
Lebih lanjut kata Mujahid, saat dirinya di panggil oleh Kejaksaan, hal tersebut telah ia sampaikan ke penyidik bahwa dirinya pernah mentransfer sejumlah ke oknum yang mengatasnamakan Jaksa.
“Saya juga sudah sampaikan itu ke penyidik” kata Mujahid.
Sementara itu, di konfirmasi Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin SH melalui WhatsAppnya mengatakan, itu oknum yang tidak bertanggungjawab yang telah memanfaatkan situasi, laporkan saja pelakunya.
“Oknum tidak bertanggung jawab itu memanfaatkan situasi. Laporkan saja siapa pelakunya tidak ada perintah seperti itu,
Sapa tau Jaksa gadungan,” Kata Penkum itu.
Kasi Penkum itu juga menyampaikan agar jika ada seperti itu jangan di ladeni. “Suruh Kadis jangan ladeni.” Tutupnya (*)
Penulis: Musraho