MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Tim Pengawasan Jasa Konstruksi segera dibentuk. Tujuannya, memastikan pekerjaan konstruksi menjalankan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017.
Hal itu disampaikan, Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik, saat bertemu Pengurus Bedeng Wilayah (PBW) Serikat Pekerja Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Perkasa Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (14/6/2022).
“Kami tadi sepakat untuk bentuk tim bersama-sama kita awasi, kita monitor sehingga betul-betul tenaga kerja yang dipakai, mereka yang memiliki kualifikasi yang baik dengan sertifikasi yang ada,” tuturnya.
Kata Akmal, pemerintah memang berkeinginan agar Sulbar memiliki tenaga kerja yang bersertifikasi.
“Tentunya ketika ada proses pembangunan kita akan lebih kedepankan mereka-mereka yang sertifikasi,” ungkapnya.
Tapi memang, kata Akmal, tidak semua pelaku ekonomi paham terhadap pentingnya tenaga kerja yang memiliki kompetensi kerja.
“Kami pastinya akan mengawasi agar para pengusaha yang menggunakan jasa-jasa haruslah bersertifikasi, itulah pentingnya pengawasan itu. Sebuah regulasi sebaik bagaimana pun kalau kita tidak awasi pelaksanaannya akan bisa terjadi penyimpangan-penyimpangan,” tuturnya.
“Kuncinya adalah monitoring dan pengawasan, kita lakukan bersama-sama,” sambungnya.
Dirjen OTODA Kementerian Dalam Negeri ini berharap, DPN Perkasa menjadi mitra pemerintah daerah untuk membangun tenaga kerja yang berkualitas.
“Tenaga kerja yang betul-betul dibutuhkan untuk menghadirkan perekonomi yang lebih baik di Sulawesi Barat,” kuncinya. (Iyu)