Sulbar Berstatus Bebas Wabah PMK pada Hewan Ternak, Ini Penjelasan Karantina Pertanian Mamuju

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM–Karantina Pertanian Mamuju menerbitkan sertifikat KH-11 terhadap 261 ekor sapi yang diberangkatkan ke Kalimantan melalui Pelabuhan Feri Simboro, Mamuju.

 

“Setelah pejabat karantina melakukan serangkaian pemeriksaan, baik itu pemeriksaan fisik, uji laboratorium, dan dokumen serta penerapan masa karantina 14 hari, ratusan ekor sapi tersebut dinyatakan bebas penyakit, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang beberapa pekan terakhir menyita perhatian kita semua,” ungkap Kepala Karantina Pertanian Mamuju, Agus Karyono, melalui rilisnya, Jumat (3/6/2022).

 

“Tidak ditemukan gejala klinis PMK seperti luka-luka pada rongga mulut dan kaki, kemudian dokumen juga telah dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) oleh dinas terkait,” kata dia.

 

Agus menambahkan hingga kini Sulawesi Barat (Sulbar) masih berstatus bebas wabah PMK. Dia menegaskan bahwa Sulbar tetap memenuhi kebutuhan sapi warga Kalimantan di tengah merebaknya wabah PMK di beberapa daerah.

 

“Sejauh ini Sulbar masih berstatus bebas PMK sehingga ternak asal Sulbar masih bisa dipasok untuk memenuhi kebutuhan warga Kalimantan, namun tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas dia. (*)

  • Bagikan