MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat, (Sulbar), menggelar rapat paripurna tentang Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Sidang 2022. dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sementara DPRD Sulbar, Selasa (31/5/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat, Hj. Sitti Suraidah Suhardi, didampingi oleh Wakil Ketua I Usman Suhuriah, Wakil Ketua II Abdul Halim dan Wakil Ketua III Abdul Rahim serta dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Turut hadir Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Akmal Malik, M.Si, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Idris serta Seluruh Kepala OPD lingkup Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua DPRD Sulbar menerangkan bahwa Pelaksanaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 dimulai pada tanggal 24 Januari dan berakhir pada 31 Mei 2022.
“Selama masa persidangan kedua Tahun 2022, ada 4 Ranperda yang dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah. Dari 4 Ranperda tersebut, 3 diantaranya masih dalam proses pembahasan dan 1 Ranperda telah disahkan menjadi Peraturan Daerah yaitu Ranperda Pengelolaan Hutan. ” Terang Ketua DPRD Sulbar.
Dimana dalam pelaksanaan fungsi anggaran DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar), telah melakukan rapat-rapat kerja terkait pokok-pokok pikiran DPRD untuk diusulkan dalam RAPBD Tahun 2023.
Sedangkan pada fungsi pengawasan, yakni fokus pada pengawasan yang dilakukan DPRD sesuai dengan kewenangannya, yaitu Pengawasan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022 serta pelaksanaan terhadap proyek-proyek strategis daerah.
Masa Persidangan Ketiga yang dimulai pada 31 Mei hingga 23 September 2022 merupakan masa persidangan yang banyak tugas dan tantangan yang harus diselesaikan.
Agenda Pada masa Sidang Ketiga di antaranya, pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 dan perubahan tahun anggaran 2022 serta beberapa agenda DPRD lainnya terkait fungsi Legislasi dan Pengawasan. (Adv)