MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Sehubungan dengan adanya perintah Bapak Kapolda Sulawesi Barat dalam Commander Wishnya, pihak Polresta Mamuju meningkatkan tugas-tugas pokoknya salah satunya dengan melakukan penggelaran pasukan diwaktu-waktu tertentu.
Terkait dengan commander wish tersebut dalam pelaksanaannya seluruh anggota Polresta Mamuju disebar pada setiap persimpangan jalan sedangkan khusus untuk unit Turjawali Satuan Lalulintas Polresta Mamuju mendapat penekanan dari Kapolresta Mamuju agar lebih meningkatkan tugas patroli pada titik rawan terjadinya kemacetan arus lalulintas dan melakukan peneguran dan penindakan (Tilang) terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalulintas dalam wilayah hukum Polresta Mamuju.
Hal itu, Kasat lantas Polresta Mamuju, Kompol Mohammad Firdaus Al Kautsar mengatakan, Bahwa selama mendapat perintah langsung dari Kapolresta Mamuju dia bersama anggotanya melakukan peningkatan aktifitas dimulai dengan melakukan pengaturan lalulintas pada pukul 6 pagi dan dilanjutkan dengan patroli serta melakukan peneguran dan penindakan (tilang) terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas yang terlihat secara kasat mata ataupun kendaraan yang mencurigakan.
“Kami melakukan teguran dan penindakan kepada pelanggar yang terlihat kasat mata seperti penggunaan nopol yang tidak sesuai, tidak menggunakan helm, pengendara anak dibawah umur tanpa SIM ataupun kelengkapan kendaraan lainnya.”Terangnya.
Lanjut ” Selama seminggu terakhir ini sudah sekitar 40 (empat puluh) pelanggaran yang terlihat kasat mata seperti pengendara anak dibawah umur tanpa SIM, penggunaan nopol yang tidak sesuai, tidak menggunakan helm ataupun kelengkapan kendaraan lainnya,” Ujar perwira polisi berpangkat 1 melati ini.
Kasat Lantas Polresta Mamuju, dihimbau kepada seluruh warga Masyarakat Mamuju agar selalu patuhi peraturan lalulintas, tidak memberikan anaknya yg masih dibawah umur mengendarai sepeda motor karena itu sangat membahayakan bagi dirinya maupun pengendara lainnya dan yang tak kalah penting ketika melaksanakan pesta untuk tidak mendirikan tenda di badan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan hingga lakalantas.Tutup Kasat Lantas Polresta Mamuju.
(Hms/Mus).