MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemprov Sulbar TA 2021 dan Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2021, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Senin, (23/5/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Hj. Siti Suraidah Suhardi yang didampingi oleh unsur Pimpinan lainnya diantaranya Usman Suhuriah, H. Abdul Halim dan H. Abdul Rahim. Turut Hadir Pj. Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik, BPK-RI perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Hery Ridwan, Forkopimda dan OPD terkait yang masing-masing bersama jajarannya.
Adapun Anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna hari ini diantaranya Sukri, H. Abidin Abdullah, H. Itol Syaiful Tonra, H. Sudirman, Ismiwati Ramlan, Muhammad Hatta Kainang, Mulyadi Bintaha, Marigun Rasyid, Taufiq Agus, Junsetbudi Bombong dan Andi Muhammad Qusyairy serta para Anggota DPRD lainnya yang hadir secara daring.
Pada rapat Paripurna terkait LHP BPK-RI, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam sambutannya menjelaskan bahwa ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki pada sistem Pemerintahan Sulawesi Barat diantaranya :
1. Tim Koordinasi penanggulangan kemiskinan Prov. Sulbar belum melaksanakan fungsi kelembagaan secara memadai.
2. Bantuan sosial tidak tepat sasaran dan pemanfaatannya.
3. Upaya pemerintah belum memadai dalam menfasilitasi masyarakat miskin untuk meningkatkan kwalitas pengetahuan dan keterampilan serta mendorong pemanfaatannya untuk pengembangan aset produktif yang berkelanjutan.
“Meski ada beberapa catatan yang harus ditindak lanjuti, Pemprov Sulbar kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini adalah sebuah prestasi yang patut dibanggakan karena ini merupakan tahun kedelapan Pemprov Sulbar memperoleh Opini WTP secara berturut-turut”. Pungkasnya
Demikian halnya Pj. Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan doa dari semua pihak terutama dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulbar Ta. 2021 dapat disajikan dengan baik, sehingga Pemerintah Provinsi Sulbar dapat meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketua DPRD Sulbar Suraidah, menjelaskan bahwa keberhasilan meraih Opini WTP ini tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara Legislatif dan Eksekutif selama ini serta segenap Pimpinan dan Anggota DPRD mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting dan regulasi dengan baik dan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kwalitas kinerja yang efektif dan efisiensi.
“Namun demikian pemberian predikat WTP oleh BPK-RI pada hari ini, tidak berarti sudah tidak ada lagi permasalahan atas pengelolaan Laporan Keuangan Daerah. Tentu masih ada rekomendasi BPK-RI yang harus ditindak lanjuti baik yang tertuang direncana aksi maupun yang merupakan tindak lanjut paling lambat 60 hari kedepan atas catatan-catatan penting dan menjadi atensi bersama untuk di evaluasi.” Tutur Hj. Siti Suraidah Suhardi dari Fraksi Demokrat. (Adv)