MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM– Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) Cabang Mamuju, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), untuk mengawasi PJ gubernur Sulbar. Pernyataan itu disampaikan saat berdialog dengan pihak DPRD, Rabu (18/5/2022).
Ketua Ipmapus Cabang Mamuju Akbar mengatakan, kontrol itu penting dilakukan demi kemajuan pembagunan daerah dan mengantisipasi agar PJ serius melakukan berbagai terobosan di Sulbar.
“Dalam Hering kami juga memberikan hasil kajian kami terhadap DPRD Provinsi agar didorong sebagai prioritas lewat kewenagan aspirasi DPRD,” jelas Akbar.
Saat mendatangi kantor DPRD Sulbar, aktivis Ipmapus membawa sejumlah tuntutan. DPRD Sulbar diharapkan bisa mendorong tuntutan itu.
“Ada sembilan tuntutan yang kami prioritas sebab ini sangat penting bagi kami terkait pembangunan daerah,” jelas Akbar.
Berikut sembilan poin tuntutan Ipmapus Cabang Mamuju.
1.Mendesak PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik agar kiranya mencopot kadis Pendidikan Sulbar.
“Karna kami anggap kadis pendidikan Sulbar gagal memajukan kualitas pendidikan di Sulbar,” katanya.
2.Mendesak PJ Gubernur Sulbar agar copot Kabid BKD yang melakukan mutasi tidak transparansi dan propesional.
3.Mendesak PJ Gubernur Sulbar untuk menjelaskan alasan menerimah permintaan Pemprov Sulbar untuk melakukan mutasi di akhir masa jabatan.
“Yang kami anggap mutasi di akhir priode itu sangat politis,” jelasnya.
4.Meminta PJ Gubernur Sulbar agar mendesak Kepada Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Sulawesi Barat Melakukan Inventarisasi Aset Daerah.
5. Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APK) melakukan audit atau pemeriksaan terhadap anggaran belanja barang habis pakai di Biro U mum dan perlengkapan Sulbar. Sehingga terciptanya asas transparansi dalam pengelolaan anggaran tersebut. Termasuk barang kelengkapan Rujab
6. Meminta PJ Gubernur Sulbar Tuntaskan Kemiskinan di sulbar yang hari ini meningkat.
7.meminta PJ Gubernur Sulbar agar memperhatikan Status sekngketa balak-balakang.
8. Kami menegaskan kepada bapak PJ Gubernur Sulbar agar meminta komitmen Kepala Biro Barang dan Jasa untuk tidak mengintervensi proses tender pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
9. Memerintahkan kepada komitmen Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk tidak mau di intervensi dari pihak manapun dalam proses termasuk tender. (Iyu)