PASANGKAYU, RAKYATSULBAR.COM— Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Personil Polres Pasangkayu bersama Unsur Tingkat Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Operasi Yustisi guna Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan pembagian masker kepada warga masyarakat, Kamis (12/5).
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini dipimpin IPDA Iss Haryanto yang Berlokasi di Bundaran Smart City tepatnya di jalan trans Sulawesi Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu.
Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan cara membagikan masker bagi warga yang mengendarai kendaraan umum yang belum menggunakan masker serta memberikan himbauan kepada masyarakat umum untuk mematuhi protokol Covid-19.
Hal itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H, M.M, melalui IPDA Iss Haryanto selaku perwira pengendali mengatakan kegiatan tersebut di harapkan agar warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Pasangkayu selalu patuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid-19 yang semakin hari makin meningkat.
“Harapan kami agar kegiatan yang sudah dilaksanakan selama ini dapat memberikan perubahan yang signifikan sebagai edukasi dan kesadaran bagi masyarakat adalah kunci utama dalam memutus penyebaran virus covid-19 ini berakhir”, pungkas IPDA Iss Haryanto. (Rls/*)