MAMUJU, RAKYAT SULBAR.COM-— Penentuan hari raya Idul Fitri 1443 H, masih menunggu dan mendengar pengumuman dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), H. Muflih.B.Fattah saat ditemui di rumah kediamannya.
Menurutnya, dalam penentuan Idul Fitri tersebut akan dilakukan sidang isbat yang nantinya pada Minggu 1 Mei 2022. Dan hasilnya nanti akan di umukan.
“Setelah ada pengumuman tersebut, tentang penentuan Idul Fitri, baru kita semua mengikuti himbauan tersebut,”terang Muflih
Muflih menambahkan sholat Idul Fitri akan dibuka di Masjid dan juga di lapangan , dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan.
” Sekarang kita sudah bisa Sholat di Masjid masing-masing dan juga dilapangan,” kata Muflih
Kakanwil juga berharap kepada masyarakat muslim untuk tetap menjaga Ukhuwah persaudaraan sesama seaqidah semuslim, dan juga tetap uhua insania walaupun berbeda agama, namun kita sesama manusia tetap saling menghargai dan menghormati sebagai pemeluk agama.
“Kita harus menjaga kerukunan antar umat beragama dengan dengan pemerintah, ” tutup Muflih (Sdr)