MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM- – Sulawesi Barat (Sulbar) darurat perkawinan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Sulawesi Barat (Sulbar) harap kerjasama Puspa Sulbar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) P3AP2KB Sulbar, Djamila, saat diwawancarai wartawan usai menghadiri musyawarah pengurus forum Puspa Sulbar ke II, Senin, (18/4)
Djamila mengungkapkan, tingginya angka perkawinan anak menjadi tugas bersama, baik dari segi pendidikan, maupun masyarakat.
“Kami harap, Puspa bisa lebih menggeliat dan bisa bekerjasama dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Djamila.
Ia juga mengungkapkan, pada tahun 2021 lalu, angka perkawinan anak di Sulbar sempat mengalami penurunan hingga 17,27 persen, sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Namun, kini melonjak kembali di tahun ini,” katanya.
Bahkan, kata Djamila, angka perkawinan anak di Sulbar tersebut masih bisa meningkatkan, jika tidak ditangani dengan baik.
“Angka perkawinan tertinggi di Sulbar, terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman),” kata Djamila.
Lanjut Ia menjelaskan, terjadinya perkawinan anak akan berdampak pada terus meningkatnya angka stunting.
“Kita sudah ada MoU dengan Kanwil Kemenag, BKKBN dan Diknas untuk nanti kita akan mencoba menjadi ini menjadi suatu bahan mata ajar di sekolah,” katanya.
Untuk diketahui, Puspa merupakan singkatan dari Pusat Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) (Eka/Sdr)