POLMAN, RAKYATSULBAR.COM— Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju temukan takjil yang dijual salah satu pedagang di Pasar Sentral Pekkabata Kecamatan Polewali positif mengandung rhodamin-B.(Pewarna Tekstil).
Kordinator Kelompok Substansi Infokom BPOM Mamuju Netty Nurmuliawaty, mengatakan dari 24 sampel, terdapat 1 produk minuman yang positif mengandung bahan berbahaya yakni es doger sesuai hasil uji di laboratorium.
“Ada satu sampel yang namanya es doger itu positif mengandung rhodamin-B (pewarna tekstil) yang berwarna pink,” jelas Netty Nurmuliawaty di depan penjual Takjil Pasar Sentral Pekkabata, Rabu (13/4).
Dimana dampak dengan mengonsumsi pewarna tekstil tersebut kata Netty dapat merusak hati, sehingga dengan ditemukannya ini BPOM Mamuju akan kordinasi Dinas Kesehatan Polman agar segera menindaklanjuti pelaku usaha untuk dibina.
“Kami akan kordinasi kan nanti dengan dinas kesehatan untuk tindaklanjutnya karena pelaku usaha ini harus dibina. Jadi, karena pelaku tersebut ibu rumah tangga jadi sanksinya berupa pembinaan dulu kalau sudah dibina dan itu masih didapatkan itu bisa saja dikenakan sanksi tindak pidana,” tegas Netty.
Selain melakukan pengawasan di Pasar Sentral Pekkabata, sebelumnya Ia sudah mengawasi 3 pasar yakni pasar Wonomulyo, pasar Tinambung dan pasar Campalagian dan tidak semua hasil uji laboratorium dari beberapa sampel negatif.
“Kami di Polman sejak kemarin kita melakukan pengawasan takjil di 3 pasar yakni Wonomulyo, kemudian di Pasar Tinambung dan Campalagian. Kami mendapatkan 22 sampel dan Alhamdulillah hasilnya semua negatif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadis Perindagkop Polman Andi Candra Sigit mendampingi pihak BPOM Mamuju mengaku telah menghimbau para pedagang untuk tidak menggunakan bahan berbahaya.
“Saya himbau agar semua pendangan untuk tidak menggunakan bahan ” berbahaya (*)
(Sulpa)