POLMAN, RAKYATSULBAR.COM – 15 orang Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Polewali Mandar (Polman), di kabarkan menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu benarkan oleh Sekretaris Dewan DPRD Polman Andi Mahdian saat dikonfirmasi via telpon genggamnya. Selasa Sore, (12/4).
“Iya benar, kemarin hari Senin kami menerima beberapa surat itu untuk di distribusikan ke yang bersangkutan.” Kata Sekwan itu.
Lanjutnya, “Terkait isi surat kami belum mengetahui karena itu bersifat rahasia, tugas kami hanya mendistribusikan.”Ujarnya
Diketahui bahwa sebelumnya KPK pernah datang ke kabupaten Polman dan memeriksa beberapa oknum mantan Anggota DPRD Polman 2014 hingga tahun 2019 atas dugaan tindak pidana Korupsi APBD Polman. (*)
Penulis : Musraho