Aliansi Sulbar Bergerak Untuk Indonesia Duduki DPRD Sulbar

  • Bagikan
Aliansi Sulbar Bergerak Untuk Indonesia Duduki DPRD Sulbar (Foto Sudirman/Rakyatsulbar.com)
Aliansi Sulbar Bergerak Untuk Indonesia Duduki DPRD Sulbar (Foto Sudirman/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM–Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Sulbar Bergerak Untuk Indonesia, menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (11/4).

Massa tersebut dari berbagai Kampus yang ada di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), diantaranya Universitas Tomakaka Mamuju, Universitas Muhammadiyah Mamuju, Stikes St Fatimah Mamuju, Stikes Andini Mamuju, Poltekkes Kemenkes Mamuju, STIT Mamuju dan beberapa Kampus lagi yang ikut dalam aksi tersebut.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah isu terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu), kenaikan harga BBM dan kenaikan PPN.

Jenderal lapangan aliansi Sulbar Bergerak Untuk Indonesia, Sakti, mengungkapkan, massa aksi menduduki kantor DPRD Sulbar untuk menemui Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi.

“Kami berharap, Ketua DPRD Sulbar sepaham dengan kami terkait isu-isu Nasional yang kami suarakan ini,” kata Sakti, Senin, (11/4)

Tuntutan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sulbar Bergerak Untuk Indonesia, telah disepakati oleh ketua DPRD Sulbar.

Adapun tuntutan massa aksi tersebut yang disepakati yakni.

1.Bahwa DPRD Sulbar bersama Sulbar Bergerak Untuk Indonesia sepakat menolak penundaan Pemilu dan Amandemen UUD 1945
2.Bahwa DPRD Sulbar bersama Sulbar Bergerak Untuk Indonesia sepakat untuk setuju menurunkan BBM
3.Bahwa DPRD Sulbar bersama Sulbar Bergerak Untuk Indonesia sepakat setuju untuk menurunkan Harga sembako
4.Bahwa DPRD Sulbar bersama Sulbar Bergerak Untuk Indonesia sepakat untuk menolak kenaikan PPN
5.Bahwa DPRD Sulbar mendukung upaya melakukan Yudisial Review yang dilakukan oleh pemerintah pusat terkait dengan UUD IKN, jika dinilai cacat dan terdapat pasal dan ayat yang tidak aspiratif.
6. Bahwa DPRD Sulbar mendukung upaya melakukan Yudisial Review yang dilakukan oleh pemerintah pusat yang terkait dengan UUD Cipta Kerja dan UUD Minerba
7. Bahwa DPRD Sulbar bersama Sulbar Bergerak Untuk Indonesia sepakat untuk menolak hutang baru dan menghapus hutang lama
8. Bahwa DPRD Sulbar bersama Sulbar Bergerak Untuk Indonesia sepakat menolak infor bahan jadi, dan stop bahan mentah.
9. Bahwa DPRD Sulbar bersama Sulbar Bergerak Untuk Indonesia sepakat untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat dan RUU Kepulauan
10. Bahwa DPRD Sulbar bersama Sulbar Bergerak Untuk Indonesia sepakat mengawal pengesahan RUU TPKS
11. Bahwa DPRD Sulbar bersama Sulbar Bergerak Untuk Indonesia sepakat untuk melakukan revisi UUD ITE
12. Bahwa DPRD Sulbar bersama Sulbar Bergerak Untuk Indonesia sepakat untuk Stop Kriminalisasi untuk mahasiswa dan masyarakat.

Surat dan tuntutan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Sulbar H. Sitti Suraidah, dan di dampingi Wakil Ketua H.Abdul Rahim, serta disaksikan langsung oleh seluruh massa aksi yang dinamai dengan Aliansi Sulbar Bergerak Untuk Indonesia. Dan surat tersebut diberi tembusan ke DPR RI dan Presiden. (Sdr)

  • Bagikan