MAMASA, RAKYATSULBAR.COM– Anggota Piket Polres Mamasa melaksanakan Operasi Yustisi di Simpang Lima Kota Mamasa Kelurahan Mamasa Kecamatan Mamasa dalam rangka Penertiban dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Wajib Pakai Masker kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan diluar rumah. Jumat (8/4/2022).
Dalam Pelaksanaan Giat Oprasi Yustisi dipimpin oleh Pawas Iptu Muh. Ilyas bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol Kesehatan di.
“Operasi yustisi ini sebagai pengingat kepada warga untuk selalu patuh dan mentaati protokol kesehatan 5M ,” pungkas Iptu Ilyas.
Lanjut “Kegiatan Operasi Yustisi merupakan bentuk rasa kasih sayang kepada masyarakat. Agar tidak terpapar virus covid-19 Oleh karena itu, melalui kegiatan yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat,” ujarnya.
Ditambahkan Iptu Ilyas, Masyarakat pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata oleh petugas dan diberikan himbauan agar selalu patuh protokol kesehatan ketika beraktifitas diluar rumah, dan kita memberikan masker kepada pengguna jalan sebelum diminta melanjutkan perjalanannya (hms/*)