Cegah Penimbunan Minyak Goreng Bhabinkamtibmas Pambusuang Cek Warung Dan Kios.

  • Bagikan

POLMAN, RAKYATSULBAR.COM— Kelangkaan Minyak Goreng terkadang dimanfaatkan oleh pelaku yang ingin melakukan penimbunan sehingga minyak goreng langka dipasaran dan harga menjadi tinggi. Mengantisipasi adanya pedagang nakal yang melakukan penimbunan barang.

 

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, memerintahkan Jajarannya untuk turun langsung ke Pasar, kewarung / kios dan toko penyedia minyak goreng agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng sehingga barang menjadi langka dan harga melambung tinggi.

 

Menindak lanjuti perintah Pimpinan Bhabinkamtibmas Desa Pambusuang, Desa Bala, Desa Lego Briptu Dedy Riawan melakukan pengecekan ke Pasar Tradisional, warung, kios dan toko di wilayah desa Pambusuang, Desa Bala, Desa Lego Kecamatan Balanipa Kabupaten Polman. Selasa (5/4/2022).

 

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau agar para pedagang jangan ada yang menimbun atau menyimpan minyak goreng sehingga dipasaran minyak goreng masih tetap ada sehingga konsumen atau masyarakat tidak kesulitan mendapatkan minyak goreng.

 

Dari hasil pemantauan dan pengecekan tidak ditemukan adanya pedagang yang melakukan penimbunan minyak goreng. Namun demikian dari hasil pengecekan minyak goreng yang masih beredar dengan kisaran harga terendah Rp. 15.000 dan tertinggi Rp. 28.000 per liternya.

 

“Kami berkunjung ke kios milik sdri. Murniati dan Saripah yang terletak di Desa Pambusuang yang menjual barang campuran dan sembako namun minyak goreng baik kemasan maupun curah stok kosong”. Tuturnya.

 

Pada kesempatan tersebut kami menghimbau kepada pemilik toko untuk tidak melakukan penimbunan yang dapat menimbulkan kelangkaan minyak goreng baik yang berupa kemasan maupun dalam minyak goreng curah.

 

“Saya ingatkan kepada para pedagang agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng karena hal tersebut dapat dipidanakan,” ucap Bhabinkamtibmas.

(Hms/Musraho).

  • Bagikan