Satuan Samapta Polres Polman Lakukan Pengecekan Bahan Pokok di Pasar.

  • Bagikan

POLMAN, RAKYATSULBAR.COM- Kepolisian Resor Polman (Polres Polman) terus melakukan pengecekan dan Pemantauan harga Bahan Pokok dipasaran.

 

Hal itu dilakukan agar harga bahan pokok di bulan suci ramadan tetap aman terlebih lagi persoalan minyak goreng kemasan yang langkah.

 

Selain aktif melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Polman, Badan Urusan Logistik ( Bulog ) terkait ketersediaan pangan. Polres Polman dan Polsek Jajaran turun langsung kelapangan.

 

Dalam kesempatan tersebut para pedagang tetap dihimbau agar tidak melakukan penimbunan sembako maupun minyak goreng yang akan berimbas pada peningkatan harga.

 

Tampak Kasat Samapta Polres Polman AKP Haris Yajji bersama personel lainnya melakukan pengecekan dan monitoring serta menghimbau para pedagang yang ada di pasar sentral Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polman, Jumat (1/4/2022).

 

“Untuk saat ini beberapa Minimarket, Toko dan lapak Minyak Goreng Kemasan telah terpajang di etalase dengan harga menyesuaikan pemerintah dalam menerapkan harga ecer tertinggi (HET).” Terang Kasat Samapta Polres Polman.

 

Dari hasil pengecekan dan Monitoring Ketersediaan Minyak Goreng bahwa Harga minyak goreng Curah perliter tertinggi Rp. 17.000,- dan terendah Rp. 14.000,-.

 

Sedangkan untuk Harga minyak goreng kemasan perliter Tertinggi dijual dengan harga Rp. 28.000,- dan terendah Rp. 25.000,-.

 

Untuk merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran antara lain : Bimoli, kunci mas, Siip, Fitri, Hemart, Batik, Lasani, Mubarok, Sedaap, Sania, Dunia, Panah Mas dan Minyak Kita

 

Kasat Samap, meski kemasan minyak goreng kurang di pasar tetapi bisa tertutupi oleh produk lokal seperti minyak mandar sehingga minyak goreng di Polman tidak terjadi kelangkaan dan antrian.

 

“Memastikan harga sembako dan minyak goreng tetap stabil pengecekan, monitoring dan pemantauan langsung akan terus digencarkan,” tutup Kasat Samapta.

 

( Hms/Musraho)

  • Bagikan