MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, mengukuhkan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Sat Brimob Polda Sulsel di Halaman Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Kamis (31/3/22).
Dalam upacara Pengukuhan Pasukan Respon Cepat Power On Hand Kapolda Sulsel Satuan Brimob Polda Sulsel, bertindak sebagai Komandan Upacara yakni Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Nur Ichsan.
Dalam amanatnya Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pengukuhan Pasukan Reaksi Cepat ini merupakan tindak lanjut Rakernis Korps Brimob Polri yang dilaksanakan tanggal 10 s/d 11 Maret di Satuan Latihan Brimob Cikeas Bogor yang mengangkat tema “ Sikap dan Tindakan Brimob Harus dan Hanya Berorientasi Kepada Kepentingan Bangsa dan Negara”.
Selain itu kegiatan ini juga sebagai wujud implementasi dan kesiap siagaan pasukan Brimob Polri khusus nya Sat Brimob Polda Sulsel dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.
“Pasukan Respon Cepat Korps Brimob Polri khususnya Polda Sulsel, harus memiliki kemampuan yang luar biasa. Harus menjadi tauladan, bukan hanya bagi masyarakat, namun juga untuk seluruh Polri, ” ujar Nana.
Lebih lanjut kata Nana, perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi permasalahan kedepan yang lebih berat dan semakin komplek seperti unjuk rasa yang berujung pada huru hara dan tindakan anarkhi, semuanya harus dihadapi dengan mengedepankan azas legalitas, proporsional, nesesitas dan akuntabilitas serta menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia.
Kapolda juga menjelaskan bahwa Pasukan Reaksi Cepat ini tergelar di seluruh Batalyon dan Detasemen Gegana jajaran Sat Brimob Polda Sulsel. Pasukan ini baru bisa bergerak atas perintah Kapolda.
Ada pun tugas Pasukan Respon Cepat ini jelas Kapolda, adalah memback up Satuan Kewilayahan di Wilayah Hukum Polda Sulsel sehingga apabila terjadi tindakan anarkhi dapat cepat tertangani dan diselesaikan.
“Mereka kita siapkan di Sulsel dan ada empat Batalyon yakni di Makassar Batalyon A, Parepare Batalyon B, Bone Batalyon C dan Luwu Utara Batalyon D. Itu masing-masing mempunyai Pasukan Respon Cepat dengan pasukan Detasemen 45 Anti Anarkhi, ” jelas Nana.
Disebutkan Kapolda, pasukan ini bertugas menangani permasalahan ataupun kejadian yang mengarah kepada konflik sosial ataupun kerusuhan massa dan tentunya tetap lebih meningkatkan upaya pencegahan daripada penindakan.
“Khusus untuk Pasukan Respon Cepat ini, baru turun ketika ada perintah langsung dari Kapolda Sulsel. Jadi untuk Pasukan Respon Cepat, tetap melakukan deteksi juga dalam rangka melakukan penindakan di lapangan, ” sebut Kapolda.
Menanggapi hal tersebut Komandan Batalyon ( Danyon ) C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel saat ditemui oleh awak media usai memimpin jalannya upacara pengukuhan, mengatakan bahwa Batalyon C Pelopor siap mewujudkan hal- hal yang disampaikan oleh Kapolda.
“ Tentu nya sebagai satuan bawah, Brimob Bone siap melaksanakan semua atensi / perintah yang diberikan oleh satuan atas dalam hal ini Kapolda maupun Dansat Brimob, dimana tiap – tiap Batalyon terdapat Pasukan Respon Cepat sebagai power on hand Kapolda,” ujar Nur Ichsan.
“ Personel pun sudah siap dan sudah dilatihkan kemampuannya baik kemampuan perorangan maupun kemampuan satuan,” pungkas nya. (*)