MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), gelar Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) tahun 2022 di Hotel Meganita, Mamuju Selasa, (29/3/2022).
Hal itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Sekarwuni Manfaati mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai upaya dalam mempercepat penyelesaian laporan masyarakat.
“Rapat ini bertujuan untuk membahas Bersama terkait laporan-laporan yang perlu untuk segera diselesaikan karena telah melawati target penyelesaian laporan dan berharap dapat meningkatkan kualitas penyelesaian laporan masyarakat,” ungkap Sekar.
Kapala Ombudsman Sulbar Lukman Umar “ Kita Perlu diupayakan terkait tindak lanjut laporan masyarakat, salah satunya melalui rapat hari ini dengan itu penyelesaian laporan dapat optimal dari Ombudsman kepada laporan masyarakat,” kata Lukman di hadapan seluruh peserta rapat.
Ia juga berharap agar rapat tersebut dapat menyelesaikan laporan yang belum tuntas, dengan waktu yang terbatas serta dapat melahirkan LAHP
“Harapan saya laporan yang tertinggal ini dapat terselesaikan dengan cepat, setelah itu laporan-laporan itu dapat kita tutup dengan hasil LAHP yang kita terbitkan.” Tutup Lukman (hms/*)